PALEMBANG – terkait kredit macet senilai Rp 50 miliar yang diberikan kepada PT Coffindo, Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat tertutup dengan manajemen Bank Sumsel Babel (BSB) pada Senin (13/1/2025). Hal ini dilakukan untuk meminta penjelasan resmi terkait kredit macet tersebut.
Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung,serta sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sumsel, rapat itu menghadirkan Direktur Utama BSB, Syamsuddin, beserta beberapa pejabat di bawahnya,
Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik menjelaskan, pemanggilan manajemen BSB bertujuan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kredit macet Rp 50 miliar ke PT Coffindo. Juga berkaitan dengan sejumlah isu yang beredar.
Sementara Direktur Utama BSB, Syamsuddin, menyatakan pemberian kredit kepada PT Coffindo telah memenuhi prosedur yang berlaku.
“Menurut penjelasan BSB, PT Coffindo mengajukan kredit sesuai kaidah yang disepakati oleh komite, sehingga dana kredit sebesar Rp 50 miliar disetujui.” Kata abdullah menirukan penjelasan pihak BSB.
Sayangnya, diperjalanan PT Coffindo dinyatakan pailit pada tahun 2019, yang menyebabkan kredit tersebut macet.
Komisi III juga meminta penjelasan terkait RUPS LB yang sebelumnya menjadi isu.
Hal ini menjadi seksi lantatan Komisi III DPRD Sumsel mempertanyakan terpilihnya kembali seorang pejabat, yang sebelumnya terlibat dalam kebijakan pemberian kredit kepada PT Coffindo sebagai pejabat berdasarkan hasil RUPS LB.
“Pihak BSB menjelaskan bahwa pejabat tersebut terpilih kembali karena dinilai kompeten di bidangnya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III menekankan kepada BSB untuk berkoordinasi dengan kurator dalam hal penyitaan aset-aset PT Coffindo.
Hasil rapat menunjukkan bahwa PT Coffindo telah dinyatakan pailit pada tahun 2019, dan saat ini kurator yang berwenang melakukan lelang terhadap aset yang ada.
Komisi III juga menekankan agar BSB berkoordinasi dengan kurator untuk mengejar aset-aset PT Coffindo agar kerugian yang dialami tidak semakin besar, mengingat Rp 50 miliar adalah angka yang besar bagi bank daerah.
Komisi III menyimpulkan bahwa hasil RUPS diharapkan dapat membawa BSB menjadi lebih baik ke depannya dan akan terus mengawasi kinerja BSB.
Sayangnya, Salah seorang pejabat BSB yang ditemui usai pertemuan enggan memberikan komentar. (*)




