Gaji TKK di Muba Cair, Mesin ATM Penuh

MUBA – Raut bahagia terlihat jelas di wajah para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sejak 3 Februari, mayoritas instansi telah mencairkan gaji mereka, membuat antrean di ATM Bank Sumsel Babel semakin panjang. Suasana penuh keceriaan pun tercipta saat para pegawai honorer menarik gaji mereka yang telah masuk ke rekening masing-masing.

 

Read More

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa pencairan gaji tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

“Selain menuntut kinerja yang profesional dan sigap, kami juga memastikan hak mereka terpenuhi,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan para TKK agar bijak dalam mengelola keuangan. “Kami berharap gaji ini dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal yang tidak bermanfaat seperti judi online. Ini adalah hasil kerja keras kalian,” tegasnya.

 

Dengan pembayaran gaji yang lancar, Sinulingga berharap para ASN, P3K, dan TKK, khususnya di Dinkominfo, semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan di Muba.

 

“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kondusif, di mana kesejahteraan tenaga kerja juga diperhatikan,” tambahnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Zabidi, memastikan bahwa gaji TKK untuk Januari 2025 telah dicairkan. “Proses pencairan gaji ASN, P3K, dan TKK, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, saat ini sedang berlangsung dan akan segera diselesaikan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

 

Kabar ini disambut gembira oleh para tenaga kerja kontrak. Leli, salah satu TKK, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, gaji sudah masuk. Ini sangat membantu untuk kebutuhan keluarga,” katanya penuh semangat.

 

Dengan adanya pencairan yang tepat waktu, diharapkan para tenaga kerja semakin termotivasi dan dapat bekerja dengan maksimal dalam mendukung pembangunan daerah. (*)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *