LUBUK LINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H. Koimudin, memimpin rapat koordinasi untuk membahas kelangkaan gas elpiji 3 kg yang dikeluhkan masyarakat.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Surya Darma, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuk Linggau Meidholine Sapta Windu, serta perwakilan dari Pertamina, Hiswana Migas, dan para agen gas elpiji di kota tersebut.
Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota menegaskan agar distribusi gas elpiji 3 kg benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia meminta Pertamina dan agen gas untuk memastikan kuota yang ada disalurkan tepat sasaran.
“mengingat laporan dari Pertamina menyebutkan bahwa kuota gas 3 kg untuk Kota Lubuk Linggau sudah melebihi kapasitas pengguna yang seharusnya berhak,” ucapnya.
Di lapangan, harga gas elpiji 3 kg di tingkat pangkalan saat ini bervariasi, berkisar antara Rp 23.000 hingga Rp 25.000. Para agen juga telah melakukan pembinaan terhadap pangkalan yang terbukti menjual di atas harga yang ditetapkan atau tidak menaati aturan distribusi.
Untuk mengatasi kelangkaan dan memastikan distribusi yang adil, Pemkot Lubuk Linggau akan mengambil beberapa langkah strategis, di Antaranya, sosialisasi kepada pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan gas subsidi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Migas Nomor: B-2461/MG.05/DJM/2022.
Dalam aturan ini, gas elpiji 3 kg tidak diperuntukkan bagi usaha perhotelan, restoran, peternakan, jasa las, binatu, batik, usaha Pertamina, serta usaha tani tembakau.
Selain itu, pemkit lubuk linggau menjdwalkan Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kategori Usaha Mikro Kecil (UMK) yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg.
Termasuk pula Pemetaan pangkalan gas di Kota Lubuk Linggau guna memastikan distribusi yang lebih merata.
Selain 3 hal itu, dilakukan juga Pembentukan dan penguatan tim pengawasan (Satgas) untuk melakukan monitoring serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian gas bersubsidi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg di Kota Lubuk Linggau menjadi lebih tertib, tepat sasaran, dan kelangkaan dapat diatasi. Pemkot Lubuk Linggau juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi. (*)