Kabar Gembira! TPP PNS dan Gaji P3K di Muba Segera Cair, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja

SEKAYU, MUBA – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji P3K akan cair pada Senin, 3 Februari 2025.

Kepastian ini diumumkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Zabidi, dalam rapat efisiensi anggaran 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H. Apriyadi Mahmud, pada 31 Januari 2025.

Read More

“InsyaAllah, gaji P3K dan TPP PNS akan dicairkan pada Senin, 3 Februari,” ujar Zabidi, yang disambut dengan penuh antusias oleh para pegawai.

Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, juga mengungkapkan apresiasinya terhadap para ASN dan P3K yang telah bersabar menunggu pencairan hak mereka. Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami memahami bahwa pencairan ini sangat dinantikan. Oleh karena itu, kami pastikan hak pegawai tetap menjadi prioritas. Dengan ini, kami harap ASN dan P3K dapat lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kepastian pencairan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pj Bupati Muba pun mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab besar. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, menjaga loyalitas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Dengan semangat baru ini, Pemkab Muba berharap para pegawai dapat semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *