Jogja, – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memainkan peran strategis dalam menjaga nilai-nilai keistimewaan dan kearifan lokal melalui media penyiaran.
Peran ini diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk mewujudkan kualitas penyiaran yang edukatif dan informatif.
KPID DIY bertugas memastikan konten yang disiarkan sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku, serta mempromosikan budaya lokal.
Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan penyiaran konvergen sebagai media promosi budaya.
Selain itu, KPID DIY juga berperan dalam mengawasi program siaran, seperti pengobatan alternatif, untuk memastikan kepatuhan terhadap pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga penyiaran, KPID DIY berkomitmen mendorong eksistensi lembaga penyiaran, khususnya yang berada di wilayah Yogyakarta, agar tetap relevan dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
*Komitmen KPID DIY untuk Masa Depan Penyiaran*
Dengan penghargaan yang diraih, kesuksesan acara literasi dan penguatan kelembagaan, KPID DIY semakin menunjukkan peran strategisnya dalam penyiaran.
KPID DIY berkomitmen untuk terus berinovasi, mengedukasi masyarakat serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna menghadirkan penyiaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengawal konten siaran, KPID DIY mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan penyiaran yang berkualitas.
Dengan demikian, KPID DIY menegaskan perannya dalam penyiaran nasional melalui pengawasan konten, promosi budaya lokal, dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia.