konsultasi ke Dirjen Bina Keuda, Ini yang dilakukan Sekda Lubuk Linggau

LUBUK LINGGAU – Dalam upaya memastikan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, didampingi Kepala Bappeda Litbang, H. Erma Endi Kesuma, serta Kepala BPPRD, H. Hendra Gunawan, melakukan konsultasi dengan Dr. Fernando H. Siagian, S.STP, M.Si selaku Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah pada Kamis (30/1/2025).

 

Read More

Refocusing Anggaran untuk Efisiensi APBD 2025

Sebagaimana diketahui, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Presiden menekankan agar Kementerian /Lembaga serta Pemerintah Daerah melakukan review menyeluruh terhadap APBN dan APBD guna memastikan anggaran digunakan secara efektif sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Lubuk Linggau menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan refocusing anggaran sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Konsultasi ini penting untuk memastikan langkah-langkah efisiensi anggaran di Lubuk Linggau selaras dengan kebijakan pusat. Kami akan melakukan refocusing anggaran berdasarkan pedoman dari Kemenkeu dan Kemendagri agar belanja daerah lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar H. Trisko Defriyansa.

 

OPD Diminta Siapkan Strategi Penghematan

Lebih lanjut, Sekda Lubuk Linggau mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk segera menyusun strategi penghematan belanja. OPD diminta melakukan identifikasi dan evaluasi program serta kegiatan yang bisa dioptimalkan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

 

“Kami mengharapkan setiap OPD dapat segera melakukan evaluasi internal dan bersiap untuk menyesuaikan anggaran berdasarkan hasil refocusing. Prinsipnya, penghematan ini bukan sekadar mengurangi belanja, tetapi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan adanya refocusing ini, diharapkan anggaran APBD 2025 bisa lebih efisien dan tepat guna, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *