Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Ini yang dilakukan Pemkab MUBA

MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. Hal ini diwujudkan melalui rencana kerja sama dengan Pengadilan Agama Sekayu yang dibahas dalam audiensi Jumat pagi (24/01/2025) di ruang kerja Bupati Muba.

 

Read More

Pertemuan ini membahas inisiatif strategis untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam proses pasca perceraian yang seringkali menyisakan persoalan. Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini, menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba untuk memberikan pendampingan yang lebih terarah.

 

“Fokus kami adalah memastikan perempuan dan anak tidak kehilangan haknya setelah perceraian. Selama ini, beberapa keputusan pengadilan belum sepenuhnya bisa diimplementasikan secara optimal. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan solusi yang nyata,” ujar Syarifah Aini.

 

Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kelompok rentan tersebut. Menurutnya, persoalan hak pasca perceraian tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

“Kami mendukung penuh rencana ini. Perempuan dan anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat perceraian. Saya meminta DPPPA Muba bergerak cepat untuk merealisasikan kerja sama ini agar dampaknya segera terasa,” kata H. Sandi Fahlepi.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya Pemkab Muba untuk menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

 

Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang hadir, termasuk jajaran Pengadilan Agama Sekayu dan beberapa dinas terkait di Kabupaten Muba. Semangat utama dari kerja sama ini adalah memastikan tidak ada hak yang terabaikan, serta menjadikan Kabupaten Muba sebagai daerah yang lebih ramah dan peduli terhadap perempuan dan anak.

 

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan perubahan nyata di lapangan, dengan memastikan setiap hak perempuan dan anak dapat terpenuhi tanpa hambatan. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *