Polres Oku Polda Sumsel Raih Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Ombudsman RI

BaturajaPolres Oku Polda Sumsel berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas keberhasilannya dalam mencapai peringkat kelima dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Oku dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Read More

Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang pada Senin, 20 Januari 2025. Polres Oku meraih nilai 91,07 dan masuk dalam kategori A (Zona Hijau), yang menunjukkan kualitas pelayanan publik tertinggi menurut Ombudsman RI.

 

Baca Juga:

 

 

Kapolres Oku, AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Log Polres Oku, Kompol Rudi Isroni, menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini adalah hasil evaluasi yang melibatkan wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen standar pelayanan.

 

“Ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Polres Oku dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap, prestasi ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar AKP Ibnu Holdon, Kasi Humas Polres Oku.

 

Jangan Lewatkan :

 

 

Dengan penghargaan ini, Polres Oku semakin berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik, demi memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *